Dampak Positif dan Negatif Migrasi Masuk dan Migrasi Keluar Jawa Tengah pada 2020

Menurut BPS, migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat tinggal secara permanen. Dalam arti yang lebih sempit migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari suatu tempat ke tempat Iain melewati batas administratif provinsi atau kabupaten/kota (migrasi internal). Migrasi juga memiliki batasan waktu yang ditetapkan, yaitu 1 tahun sejalan dengana konsep tempat tinggal. Artinya, seseorang dikatakan sebagai migran jika tinggal di tempat baru atau berniat tinggal di tempat baru paling sedikit satu tahun lamanya.

Terdapat berbagai jenis migrasi, dua diantaranya ada migrasi masuk dan migrasi keluar. Migrasi masuk diartikan sebagai masuknya penduduk ke suatu daerah tujuan. Sedangkan migrasi keluar diartikan sebagai perpindahan penduduk keluar dari daerah asalnya. Dilansir dari kompas.com, terjadinya migrasi penduduk tentunya dilatarbelakangi oleh faktor-faktor tertentu. Faktor-faktor tersebut adalah:

1.     Kurangnya lapangan pekerjaan

Kurangnya lapangan pekerjaan di daerah asal menyebabkan penduduknya harus berpindah tempat ke lain daerah agar mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya.

2.     Kepadatan penduduk

Padatnya penduduk di suatu daerah menyebabkan kurangnya kenyamanan dan tingginya persaingan, baik dalam hal pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya. Dampak dari hal tersebut dapat menyebabkan tingginya tindak kriminal sehingga memicu penduduk untuk melakukan migrasi ke daerah lain yang tidak terlalu padat.

3.     Melanjutkan pendidikan

Penduduk yang memasuki usia perkuliahan sebagian besar melakukan migrasi ke daerah yang memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap, khususnya perguruan tinggi untuk melanjutkan pendidikannya.

4.     Pemerataan penduduk

Perpindahan penduduk bisa juga terjadi karena program pemerintah untuk pemerataan penduduk. Seperti Pulau Jawa yang merupakan pulau dengan jumlah penduduk terbanyak, pemerintah memindahkan penduduk Pulau Jawa ke pulau lain melalui program transmigrasi.

Migrasi masuk dan migrasi keluar dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, tak terkecuali Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan publikasi BPS pada Long Form SP 2020, Jawa Tengah berada pada peringkat 7 nasional pada migrasi masuk, dan peringkat pertama pada migrasi keluar. Posisi ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah memiliki arus migrasi yang besar. Terdapat 1.159.610 penduduk dari provinsi lain yang melakukan migrasi ke Jawa Tengah, yang terdiri atas 576.826 penduduk laki-laki dan 582.784 penduduk perempuan. Terdapat 5.996.506 penduduk Jawa Tengah yang melakukan migrasi ke luar Provinsi Jawa Tengah, yang terdiri atas 3.084.400 penduduk laki-laki dan 2.912.106 penduduk perempuan. Angka ini 5 kali lebih besar dari migrasi masuk, artinya kecenderungan penduduk Jawa Tengah untuk melakukan migrasi keluar lima kali lebih besar daripada kecenderungan penduduk luar Jawa Tengah untuk melakukan migrasi masuk ke Jawa Tengah.

Pada umumnya, seseorang melakukan migrasi dengan tujuan mencari pekerjaan , melanjutkan pendidikan, ataupun menikah. Migrasi masuk ataupun migrasi keluar tentunya memberikan beberapa dampak, baik dampak positif ataupun negatif. Berikut merupakan beberapa dampak yang umum terjadi ketika adanya migrasi masuk dan keluar.

Pada umumnya, migrasi mempunyai dampak positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, begitu seiring migrasi yang masuk ke suatu daerah, mereka mempunyai dampak negatif karena para pekerja di wilayah tersebut kehilangan pekerjaan karena migrasi masuk tersebut, yang kemudian diteruskan kepada para migrasi masuk itu sendiri. Oleh karena itu, hal ini menyebabkan pekerja lokal kehilangan pekerjaan dan menurunkan kualitas sumber daya manusia. Jika jumlah sumber daya manusia menurun maka pertumbuhan ekonomi juga akan menurun, seperti yang diketahui Jawa Tengah masih konsisten menduduki peringkat 2 besar UMP terendah se-Indonesia, hal ini menunjukkan hasil yang relevan dengan uraian sebelumnya, yaitu semakin tinggi angka migrasi masuk ke suatu daerah maka semakin rendah pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Berlainan dengan migrasi masuk, dengan adanya migrasi keluar dapat memberikan dampak positif. Permasalahan ekonomi seperti rendahnya pendapatan, sektor pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidangnya, pekerjaan yang tidak menentu dapat diselesaikan dengan mencari pekerjaan di daerah lain yang memiliki lapangan pekerjaan lebih besar dan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pada kota-kota besar juga umumnya memberikan pendapatan yang lebih layak dan pekerjaan yang lebih menjanjikan. Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan penduduknya yang melakukan migrasi keluar, dan bisa jadi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah asalnya. Seperti di Jawa Tengah, dari sekian banyak penduduk yang memutuskan melakukan migrasi ke luar Jawa Tengah biasanya akan berpindah pada daerah dengan pekerjaan yang memberikan pendapatan yang lebih tinggi, sehingga demikian hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk Jawa Tengah.

Selain itu, tingginya angka migrasi masuk ke Jawa Tengah menyebabkan kepadatan penduduk Jawa Tengah juga semakin parah. Pada tahun 2020, jumlah KK penduduk Jawa Tengah sebanyak 34,51 KK dengan luas wilayah yaitu seluas 3,25 juta hektar, artinya setiap KK hanya menempati 0,000942 m2. Tingginya kepadatan penduduk berpotensi besar menciptakan lingkungan kumuh dan turunnya kualitas lingkungan terutama pada daerah pinggiran perkotaan ditambah lagi jika pemerintah tidak mengimbangi dengan fasilitas umum yang memadai. Di samping itu, keamanan lingkungan perlu diperhatikan, karena kumuhnya lingkungan berpotensi menyebabkan tingginya angka kriminalitas.

Pada sisi migrasi keluar, migrasi keluar juga sering terjadi hal suatu hal, seperti pada program transmigrasi yang dilakukan pemerintah. Program ini dilakukan pemerintah untuk melakukan pemerataan penduduk dari daerah padat penduduk ke daerah yang lebih jarang penduduk. Dengan adanya migrasi keluar kepadatan penduduk dapat ditekan dan pemerataan penduduk dapat terealisasi. Sehingga, kriminalitas dan lingkungan kumuh dapat dicegah.

Pada sisi budaya, adanya migrasi dapat menyebabkan terjadinya akulturasi dan asimilasi budaya. Dampak positifnya masyarakat dapat saling mengenal budaya satu sama lain dan timbul perasaan saling menghargai budaya daerah. Namun, tidak jarang hal ini menimbulkan terbentuknya budaya baru dan menimbulkan hilangnya identitas budaya asli. Seperti dalam hal bahasa, karena lingkungan yang heterogen masyarakat cenderung menggunakan Bahasa Indonesia dan perlahan meninggalkan bahasa daerahnya. Di Jawa Tengah hal ini sudah sangat sering terjadi, pada generasi muda, bahasa Jawa sudah mulai terlupakan, terutama krama inggil yang kini hanya tersisa pada penduduk usia tua. Seni daerah seperti tari tradisional, wayang, ataupun budaya pada hari perayaan juga perlahan ditinggalkan pada generasi muda.

Migrasi adalah suatu hal yang pasti, karena manusia sifatnya adalah mobilitas. Namun, dengan adanya migrasi tentunya juga akan memunculkan dampak positif ataupun negatif. Hal ini tentunya diperlukan Tindakan yang bijak baik dari pemerintah ataupun masyarakat itu sendiri.

 

Sumber:

Badan Pusat Statistik. Statistik Migrasi Indonesia Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020. 2020. https://www.bps.go.id/id/publication/2023/07/20/97c956dd7ff3ece924911115/statistik-migrasi-indonesia-hasil-long-form-sensus-penduduk-2020.html

 Putri Dewi, E., & Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang Jl Hamka Air Tawar Padang, I. (2019). Pengaruh Tenaga Kerja, Migrasi Masuk Dan Pembangunan Manusia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Economic Growth in Indonesian, 1(2), 251–262.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Bonus Demografi dan Derajat Kesehatan di Jawa Tengah

Trade Off antara Pembangunan Pariwisata Berbasis Alam dan Budaya di Semarang

Jakarta dan Diriku