Tantangan Bonus Demografi dan Derajat Kesehatan di Jawa Tengah
Bonus demografi dikenal sebagai kondisi struktur penduduk yang komposisinya didominasi oleh kelompok penduduk berusia produktif yaitu 15-64 tahun, sedangkan kelompok usia yang tidak produktif (penduduk berusia kurang dari 14 tahun dan lebih dari 64 tahun) memiliki porsi yang lebih sedikit. Kondisi ini dikatakan sebagai bonus demografi karena penduduk dengan usia produktif dianggap pada usia tersebut seseorang memiliki potensi terbaiknya sehingga dapat memiliki peranan penting dalam kehidupan, seperti menjalankan pendidikan setinggi-tingginya sesuai potensi yang dimiliki dan bekerja sesuai bidang yang didalaminya. Jika kondisi ini benar-benar terjadi, maka bonus demografi ini menjadi jembatan emas untuk Indonesia meraih masa kejayaannya melalui peranan generasi produktif. Sejak tahun 2010 hingga 2023, Indonesia diprediksi akan memasuki masa bonus demografi dengan periode puncaknya yaitu antara tahun 2020 hingga 2030. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah penduduk produktif yang porsi...