Tantangan Bonus Demografi dan Derajat Kesehatan di Jawa Tengah
Bonus
demografi dikenal sebagai kondisi struktur penduduk yang komposisinya
didominasi oleh kelompok penduduk berusia produktif yaitu 15-64 tahun,
sedangkan kelompok usia yang tidak produktif (penduduk berusia kurang dari 14
tahun dan lebih dari 64 tahun) memiliki porsi yang lebih sedikit. Kondisi ini
dikatakan sebagai bonus demografi karena penduduk dengan usia produktif
dianggap pada usia tersebut seseorang memiliki potensi terbaiknya sehingga
dapat memiliki peranan penting dalam kehidupan, seperti menjalankan pendidikan
setinggi-tingginya sesuai potensi yang dimiliki dan bekerja sesuai bidang yang
didalaminya. Jika kondisi ini benar-benar terjadi, maka bonus demografi ini menjadi
jembatan emas untuk Indonesia meraih masa kejayaannya melalui peranan generasi
produktif.
Sejak
tahun 2010 hingga 2023, Indonesia diprediksi akan memasuki masa bonus demografi
dengan periode puncaknya yaitu antara tahun 2020 hingga 2030. Hal ini ditunjukkan
dengan jumlah penduduk produktif yang porsinya mencapai dua kali lipat dari
penduduk non produktif. Dalam masa bonus demografi Indonesia, tentunya banyak
daerah yang mengalami hal demikian. Namun berbeda dengan Indonesia, Jawa Tengah
nampaknya telah lebih dulu mengalami masa bonus demografi, sehingga kini
saatnya masa-masa itu selesai.
Pada
tahun 2020 Jawa Tengah masih dalam masa emas-emasnya, Dimana penduduk berusia
produktif mendominasi wilayahnya. Terlihat dari bentuk piramida yang melebar di
bagian tengah menunjukkan banyaknya penduduk pada usia dalam rentang 15 hingga 64
tahun. Namun, hasil proyeksi menyatakan bahwa setelah tahun 2020, Jawa Tengah
mengalami pergeseran komposisi usia penduduk.
Proporsi penduduk usia 0-14 tahun diproyeksikan turun yang semula pada tahun 2020 sebesar 22,43 persen menjadi 20,22 persen pada tahun 2035. Selama tahun 2020 hingga 2035 terjadi juga penurunan pada penduduk berusia 15 hingga 64 tahun yang semula 69,85 persen menjadi 66,62 persen. Sedangkan pada penduduk berusia 65 tahun ke atas mengalami peningkatan hingga 13,16 persen pada 2035.
Menurut
data yang berasal dari Dukcapil, persentase penduduk berusia produktif di Jawa
Tengah terus mengalami peningkatan sejak tahun 1971. Pada masa itu proporsi
penduduk berusia produktif berada pada angka 53,83 persen dari total populasi
dan terus meningkat hingga pada tahun 2020 menjadi 70,60 persen. Pada tahun
2020 tercatat bahwa setiap 100 penduduk berusia produktif hanya menanggung
sekitar 42 penduduk berusia nonproduktif.
Sedangkan
menurut BPS pada 2035, persentase penduduk berusia produktif di Jawa Tengah diproyeksikan
meningkat menjadi 50,11 persen dari sebesar 43,16 persen pada 2020. Hal ini
berarti setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung sekitar 50
penduduk usia nonproduktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas). Persentase penduduk berusia produktif sebesar 50,11 persen ini disumbangkan oleh persentase penduduk usia muda sebesar 30,35 persen dan rpersentase penduduk
lanjut usia sebesar 19,76 persen. Semakin tinggi persentase rasio
ketergantungan menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung
penduduk usia produktif terhadap penduduk usia nonproduktif.
Pergeseran komposisi penduduk Jawa Tengah merupakan dampak dari terjadinya bonus demografi. Tentunya hal ini juga menjadi sebuah tantangan pascabonus demografi yang mana hal ini bergantung pada bagaimana situasi bonus demografi dimanfaatkan. Tentunya bonus demografi memiliki sejumlah tantangan di samping benefit yang dirasakan. Jumlah penduduk produktif yang mendominasi tentunya pemerintah harus siap sedia dalam memfasilitasi kebutuhannya, seperti pendidikan, pekerjaan yang layak, akses ke segala fasilitas publik, hingga kesehatan untuk menyongsong pembangunan Indonesia meraih Indonesia Emas.
Pendidikan
merupakan halaman utama yang akan dilihat dari kecerdasan suatu bangsa. Salah satu
indicator baiknya pendidikan adalah tingginya angka melek huruf. Dari tahun ke
tahun angka melek huruf di Jawa Tengah secara keseluruhan mengalami peningkatan,
meskipun pada kelompok usia 25-44 tahun mengalami fluktiatif namun tidak
signifikan. Pada kelompok usia 15-24 tahun dan 25-44 tahun keduanya hampir
menyentuh angka 100 persen, artinya hampir seluruh penduduk yang berusia 15-24
tahun dan 25-44 tahun mampu membaca. Sedangkan pada kelompok usia 15 tahun ke
atas angka melek huruf masih menyentuh 93 persen.
Upaya
peningkatan pembangunan pendidikan ini tercermin juga dari perkembangan
pembangunan sarana pendidikan, bahwa fokus pembagunan pendidikan di Jawa Tengah
sudah mulai bergeser dari penyediaan pendidikan dasar ke pendidikan menengah.
Jika dilihat dari pertumbuhan jumlah sekolah dalam kurun waktu 2015 – 2020,
jumlah sekolah SD/MI mengalami penurunan sebesar 1,46 persen dalam 5 tahun terakhir,
sedangkan jumlah sekolah SMP naik 1.87 persen, dan jumlah sekolah menengah atas
naik cukup tajam sejumlah 8,54 persen. Namun kecepatan pertumbuhan jumlah
sekolah masih belum mampu mengimbangi kecepatan pertumbuhan siswa, terlihat
dari peningkatan ratio murid-sekolah dan ratio murid –guru dalam 5 tahun
terakhir. Pada level SM/MA/SMK pada tahun 2015 memiliki beban pelayanan
rata-rata 402,62 murid per sekolah (ratio murid-sekolah), pada tahun 2020 harus
melayani rata-rata 448,35 murid per sekolah. Sedangkan rata-rata beban guru
SM/MA/SMK mengajar per siswa (ratio murid-guru) pada tahun 2015 sebesar 11,6
murid per guru menjadi rata-rata 15,87 murid per guru di tahun 2020. Dengan
demikian, selain peningkatan infrastruktur juga harus diimbangi dengan
peningkatan jumlah guru yang mengajar, terutama guru-guru yang mengajar di
perdesaan.
Selain
pendidikan, kesehatan juga merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk
diperhatikan. Bonus demografi tidaklah berarti apa-apa jika generasi usia produktif tidak dapat bekerja secara produktif dan memaksimalkan potensinya, salah satunya bisa disebabkan karena terganggunya kondisi kesehatan. Dalam potret kesehatan Jawa
Tengah yang tercatat dalam BPS, keluhan kesehatan yang tercatat pada tahun 2020
menurun sebesar 1,2 persen dibandingkan tahun 2019. Hal ini menunjukkan derajat
Kesehatan penduduk yang meningkat pada tahun 2020. Hal demikian juga terjadi
pada angka kesakitan meskipun tidak menurun secara signifikan. Perilaku hidup bersih
dan sehat merupakan hal penting untuk meminimalisasi penyakit sehingga dapat
meningkatkan status Kesehatan penduduk.
Pemerintah
telah berupaya untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya, yaitu
dengan meluncurkan BPJS Kesehatan. Sekitar 6 dari 10 penduduk Jawa Tengah telah
memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan dan sedikit sisanya tersebar
di Jamkesda, asuransi swasta, dan Perusahaan/kantor. Namun, masih terdapat
hampir separuh penduduk memilih tidak menggunakan jaminan kesehatan untuk
berobat jalan, baik memiliki jaminan kesehatan maupun tidak.
Fasilitas
sanitasi yang bersih dan sehat sangat diperlukan bagi penduduk. Keberadaan
sanitasi yang layak dapat menunjukkan bahwa rumah tangga tersebut peduli pada
kesejahteraan anggota rumah tangganya. Pada tahun 2020 rumah tangga yang
menggunakan sanitasi layak sebanyak 83,24 persen. Saat ini akses sanitasi layak
masih terkendala sejumlah perilaku penduduk dalam menjaga lingkungan. Salah
satu solusi yang dapat dilakukan adalah digencarkannya sosialisasi dan pemahaman
yang persuasif agar penduduk dapat meningkatkan kesadaran akan sanitasi yang
bersih dan ideal.
Dalam
penanganan stunting gubernur jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengadakan program
Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng (5NG) dan setiap tahunnya menunjukkan hasil
yang positif. Data dari Studi Kasus Gizi Indonesia, angka stunting di Jawa
Tengah pada 2018 sebesar 37 persen dan menurun menjadi 19,9 persen pada 2021. Angka
tersebut menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dan telah melampaui target
SDGs, yaitu angka stunting harus di bawah 20 persen pada 2030. Selain melalui
program 5NG, pemantauan kebutuhan gizi ibu dan anak juga diperhatikan untuk
menekan angka kematian ibu dan anak.
Beberapa
upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menyambut adanya bonus demografi
ini. Dari sekian banyak upaya yang telah dilakukan, hasil positif telah diraih pada
beberapa fokus permasalahan. Tentunya, ini merupakan cerminan awal melihat
keadaan Jawa Tengah di kemudian hari. Meskipun demikian masih terdapat beberapa
hal yang harus dituntaskan, Jawa Tengah tetap harus terus berproses menjadi
provinsi yang lebih baik tentu dengan kerja sama yang baik antara pemerintah
dengan masyarakatnya, sehingga slogan “Jateng Gayeng” dapat benar-benar terealisasi.
Daftar
Pustaka :
Publiaksi
BPS. 2022. Analisis Profil Penduduk Indonesia. https://www.bps.go.id/id/publication/2022/06/24/ea52f6a38d3913a5bc557c5f/analisis-profil-penduduk-indonesia.html
Portal
PPID Prov.Jateng. 2021. Angka Stunting Jateng Turun 7 Persen, Lampaui Target
SDGs. https://ppid.jatengprov.go.id/angka-stunting-jateng-turun-7-persen-lampaui-target-sdgs/
Publikasi
BPS. 2021. Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah 2020. Https://jateng.beta.bps.go.id/id/publication/2021/05/28/e645f5998de851c45f0c68c5/profil-kesehatan-provinsi-jawa-tengah-2020.html
Publikasi
BPS. 2020. Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2020. Https://jateng.bps.go.id/publication/2020/04/27/b96a0d5f63de624aa600934d/provinsi-jawa-tengah-dalam-angka-2020.html
Publikasi
BPS Jawa Tengah. 2021. Statistik Pendidikan Provinsi Jawa Tengah 2020. https://jateng.beta.bps.go.id/id/publication/2021/07/07/706715eb7d1ba7fc4293a905/statistik-pendidikan-provinsi-jawa-tengah-2020.html
Kemenkes.
2020. Profil Kesehatan Indonesia 2020. https://www.kemkes.go.id/id/profil-kesehatan-indonesia-2020
Komentar
Posting Komentar